Situs Slot Milik Ferdy Sambo Punya Anak 3 Orang

Situs Slot Milik Ferdy Sambo Punya Anak 3 Orang

Ferdy Sambo Selalu Bawa Senjata

Dalam persidangan juga terungkap mobil pribadi milik terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata laras panjang dan tas yang penuh amunisi.

Untuk mobil Ferdy Sambo tersedia senjata laras panjang berjenis Sig Sauer MCX.

Sementara di mobil Putri Candrawathi ada senjata laras panjang berjenis Steyr AUG.

"Untuk piket, ada senjata Sig Sauer MCX, Yang Mulia. Itu yang menempel di mobilnya Bapak (Ferdy Sambo)."

"Kalau untuk di mobil ibu (Putri Candrawathi), ada senjata Steyr AUG," kata Bharada E saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

Tidak hanya satu, Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo juga tersedia tiga senjata lain yaitu pistol bermerek Wilson Combat, Cabot, dan Glock.

Ketiga pistol tersebut merupakan milik Ferdy Sambo.

Bharada E mengatakan untuk pistol Wilson Combat diletakkan di belakang tempat duduk ajudan mobil Ferdy Sambo.

"Lalu ada (pistol) Cabot di kopelnya Pak FS. Lalu di ransel (Ferdy Sambo) ada Glock, Yang Mulia," jelasnya.

Selanjutnya, Wahyu pun menanyakan kepada Bharada E apakah seluruh senjata yang tersedia itu selalu dibawa oleh Ferdy Sambo atau tidak.

Bharada E menjawab selalu tersedia.

Namun khusus untuk senjata jenis Glock, dirinya mengatakan selalu diletakkan di ruang kerja Ferdy Sambo dan tidak dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"(Senjata) itu selalu harus ada?" tanya Wahyu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat mengunggah konten di TikTok terkait Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu.

Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Iya betul (ditangkap). Alasan (penangkapan) nanti itu penyidik kalau alasannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Warga Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten Terkait Ferdy Sambo, Pelaku Telah Ditahan 20 Hari di Polda Metro

Zulpan mengatakan, saat ini warga Pekanbaru itu sudah ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya, sejak ditangkap.

"Sudah ditahan 20 hari," ucap Zulpan.

Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".

Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum polisi.

Dalam unggahan itu juga disebut nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.

Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Baca juga: Warga di Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten TikTok Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sudah 22 Hari Ditahan

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum Masril, Suroto, kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

Suroto menyebutkan, unggahan seperti itu banyak ditemukan, kliennya juga mendapat itu dari Twitter dan diposting ulang.

Dilaporkan oleh Polisi

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

"Ini laporan model A, yang berarti Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," sebut Suroto.